Pluralisme diharamkan, begitulah salah satu fatwa dari MUI, lalu kenapa sampai hal tersebut terjadi dan apa sebenarnya pluralisme itu? Pluralisme sendiri berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu pluralism, dan berdasarkan dari wikipedia, pluralism mempunyai pengertian "Suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran / pembiasan)", kalau dilihat dari pengertian dasarnya, seharusnya pluralisme merupakan suatu hal yang baik, tetapi kenapa sampai diharamkan ?
Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan, yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak, salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman modern, karena agama-agama tersebut nantinya akan berevolusi menjadi satu.
Pengertian pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah yang kemudian disalahgunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.
Kondisi tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana kebhinekaan merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa dan agama di Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat mengganggu, dan bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena penduduk Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.
MUI Sendiri mengeluarkan fatwa haram terhadap pluralisme dengan catatan pengertian dari pluralisme adalah "suatu paham yang mengajarkan agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga", jadi kalau pengertian pluralisme berlainan dengan kondisi diatas, maka tetap diperbolehkan.
Pluralisme sendiri sebenarnya sangat penting sekali, bagi sebuah negara yang terdiri dari beraneka suku bangsa, etnis atau kelompok sosial lainnya, termasuk dalam hal ini negara Indoneisa, asalkan pengertian dari pluralisme kembali ke asalnya, yaitu toleran, seperti halnya yang diungkapkan cendikiawan muslim Masykuri Abdillah yang mengatakan pluralisme merupakan sikap menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai keniscayaan.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.
Apalagi apabila kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, asalkan pengertian pluralisme adalah toleransi.
Tetapi opini diatas, hanyalah pendapat yang lewat di kepalaku saja, dan mungkin tidak sesuai dengan konteks yang sebenarnya mengenai pluralisme dan kebhinekaan, jadi apabila ada ketidaksesuaian atau perbedaan pendapat, mohon informasinya, karena kebhinekaan tidak akan pernah hilang dalam kehidupan bermasyarakat, dan aku mencoba menerapkan pluralisme dengan menyediakan kotak komentar sebagai pemersatu perbedaan pendapat yang ada.
Seiring berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan, yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak, salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman modern, karena agama-agama tersebut nantinya akan berevolusi menjadi satu.
Pengertian pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah yang kemudian disalahgunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.
Kondisi tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana kebhinekaan merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa dan agama di Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat mengganggu, dan bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena penduduk Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.
MUI Sendiri mengeluarkan fatwa haram terhadap pluralisme dengan catatan pengertian dari pluralisme adalah "suatu paham yang mengajarkan agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga", jadi kalau pengertian pluralisme berlainan dengan kondisi diatas, maka tetap diperbolehkan.
Pluralisme sendiri sebenarnya sangat penting sekali, bagi sebuah negara yang terdiri dari beraneka suku bangsa, etnis atau kelompok sosial lainnya, termasuk dalam hal ini negara Indoneisa, asalkan pengertian dari pluralisme kembali ke asalnya, yaitu toleran, seperti halnya yang diungkapkan cendikiawan muslim Masykuri Abdillah yang mengatakan pluralisme merupakan sikap menghargai kemajemukan masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya sebagai keniscayaan.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.
Apalagi apabila kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, asalkan pengertian pluralisme adalah toleransi.
Tetapi opini diatas, hanyalah pendapat yang lewat di kepalaku saja, dan mungkin tidak sesuai dengan konteks yang sebenarnya mengenai pluralisme dan kebhinekaan, jadi apabila ada ketidaksesuaian atau perbedaan pendapat, mohon informasinya, karena kebhinekaan tidak akan pernah hilang dalam kehidupan bermasyarakat, dan aku mencoba menerapkan pluralisme dengan menyediakan kotak komentar sebagai pemersatu perbedaan pendapat yang ada.
6 comments:
Posting Komentar